KabarMakassar.com — Setidaknya ada 5 tahanan dengan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polres Barru, yang terjadi pada Minggu, (2/6) sekitar pukul 04.30 WITA.
Diketahui, kelima tahanan yang kabur tersebut, yaitu Hasrullah alias Baso bin Muh Amin, Muh Al Qadri bin Hasan Mustaqim, Herdi bin Janggo, Munir alias Koang bin Abd Kadir Canca, Raisdar alias Rais bin Masdar.
Awal mula kejadian tersebut saat anggota shabara yang jaga atas nama Bripda Bolqiah memberitahukan kepada anggota kepolisian yang jaga adalah Brigpol Reza Dwi Rezky.
Sehingga, Brigpol Reza Dwi Rezky dengan cepat langsung mengecek tahanan dan betul terjadi, tahanan di Polres Barru berkurang 5 orang.
Namun, Bripda Bolqiah mengaku bahwa sekitar pukul 03.30 WITA security dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa ada tahanan yang lari.
Saat itulah, Bripda Bolqiah langsung melaporkan kejadian di ruang tahanan kepada anggota yang jaga pada saat itu.
Kelima tahanan yang kabur itu, melarikan diri melalui tembok sel yang bagian belakang (penjemuran tahanan) dengan menjebol tembok tersebut sekitar 20 cm.
Kemudian, sebelumnya kelimanya diperkirakan menuju ruang jemur tersebut. Lalu, melewati pintu besi tahanan, yang pada saat itu tidak dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya, dua pintu untuk menuju ruang jemur tahanan, keduanya juga tidak dalam keadaan terkunci.
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian Polres Barru bersama Polda Sulsel masih mencari kelima tahanan tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah melakukan pencarian terhadap pelaku, mengintrogasi saksi dan anggota yang jaga tahanan pada saat itu, membuat laporan kepada Kapolda Sulsel.