KabarMakassar.com — Bupati Maros, Chaidir Syam memenuhi janjinya dengan memberikan hadiah umroh dan uang tunai kepada pemenang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Takalar.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kabupaten Maros, Rabu (15/5).
Hadiah umroh dan uang tunai senilai 7,5 juta rupiah diberikan kepada tiga juara pertama dalam kategori lomba yang berbeda.
Sedangkan untuk juara kedua akan diberi bonus uang senilai Rp 5 juta dan bagi juara ketiga akan mendapatkan uang senilai Rp 3 juta.
“Ini merupakan janji saya kepada siapa saja yang juara maka akan diberikan hadiah umroh. Selain hadiah umroh para juara juga mendapatkan uang tunai sebesar 7,5 juta dari Pemkab Maros,” ungkap Bupati Maros.
Namun, menurut Chaidir Syam bonus yang diberikan tersebut tidak sebanding dengan perjuangan yang dilakukan dari para peserta.
“Semoga ini bisa meningkatkan semangat mereka, dan bisa bermanfaat,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Maros berhasil masuk posisi 10 besar atau lebih tepatnya pada posisi 6 pada ajang MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Takalar.
Kabupaten Maros berhasil meraih posisi keenam tersebut dengan mengumpulkan 3 emas, 2 perak dan 7 perunggu.