KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, yang dalam hal ini Koordinator Devisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Nurul Amrah mengatakan bahwa kali ini KPU Maros akan menyeleksi PPS dilakukan dengan CAT.
Hal tersebut disampaikan dalam kesempatannya saat sosialisasi syarat minimal dukungan perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros tahun 2024, yang digelar di RM Amory, Jalan Angsana, Maros, Rabu (8/5) kemarin malam.
“Tetapi, Maros mungkin ini baru pertama kali akan kami coba, seleksi PPS itu dilakukan dengan CAT, tidak lagi secara tertulis seperti yang lalu. Ini mungkin kali pertama akan kami coba,” ucapnya.
Pasalnya, menurut Nurul Amrah, setelah melakukan rapat koordinasi ditingkat provinsi dan sebagai contoh katanya, Makassar yang notabenenya jumlah PPS yang lebih banyak juga bisa melakukan CAT.
“Begitu juga dengan Bone dan Gowa, kita Maros kalau hanya dua kali kebutuhan misalnya, kita mau tes-tes di Pilkada ini. Kita mau lakukan CAT ini untuk seleksi PPS,” pungkasnya.
Ia menambahkan, dalam aturan pada saat Pemilu kemarin maksimal tiga kali kebutuhan untuk diloloskan. Tetapi katanya, kesepakatan dari KPU Provinsi hanya dua kali kebutuhan saja yang lolos CAT.
Kemudian, Nurul Amrah menjelaskan bahwa maksud dari kebutuhan tersebut, ialah dari porsi secara struktur yang dibutuhkan.
“Begitupun dengan PPS, yang menjadi PPS itu 3 (dari) masing-masing Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.