kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Seorang Suami di Bulukumba Laporkan Istri ke Polisi Usai Melahirkan

Seorang Suami di Bulukumba Laporkan Istri ke Polisi Usai Melahirkan
(Foto : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com —  AG (39), warga Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba , Sulawesi selatan, melaporkan istrinya ke Polres Bulukumba.

Lelaki yang berprofesi sebagai pelaut ini , memproses hukum istrinya, usai Melahirkan seorang anak perempuan saat dirinya merantau ke Papua Sorong . “Kasus itu dilaporkan ke Polres Bulukumba pada tanggal 3 Mei 2024 dengan Nomor “STTL/B/233/V/2024/SPKT/Polres Bulukumba

Pemprov Sulsel

AG mengaku merantau ke Papua Sorong dan bekerja sebagai pelaut di salah satu Perusahaan Minyak sejak tahun 2020 lalu.

Pada Desember 2023 AG mengaku sempat pulang ke Bulukumba bertemu istri dan kedua anaknya dan pada Januari 2024 AG pun kembali ke Sorong Papua.

Empat bulan kemudian AG mendapat informasi dari istrinya Roslaini (34) jika telah melahirkan seorang bayi perempuan. Pada 26 April 2024 mendapat informasi itu, AG lantas menghubungi keluarga melalui telepon seluler dan menanyakan kebenaran kabar tersebut.

“Keluarga Korbanpun Mendatangi Roslani Dan Mempertanyakan teekait kelahiran anaknya Menurut AG Setelah didesak Sang istripun Mengaku telah hamil dengan pria lain berinisial Al yg tidak lain masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” bebernya.

Menurutnya, sang istri mengakui telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa tahun usai ditinggal suami bekerja.

Kesal dengan istrinya AG pun kembali ke Bulukumba dan langsung melaporkan istrinya dengan dugaan perzinahan.

Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala saat dikonfirmasi mebenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan

“laporannya sudah masuk dan Diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” ucapnya, Kamis (09/05).