kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pendaftaran Seleksi Dirut Perusda Makassar Ditutup, 17 Pendaftar Berebut Dua Jabatan

Pendaftaran Seleksi Dirut Perusda Makassar Ditutup, 17 Pendaftar Berebut Dua Jabatan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum
banner 468x60

KabarMakassar.com — Hari, Rabu (8/5), menjadi hari terakhir pendaftaran untuk seleksi direksi dua Perusahaan Daerah (Perusda), yaitu PD Pasar dan PD RPH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, menyebut hingga pukul 15.00 sore ini, tercatat ada 17 orang yang mendaftar, dengan rincian 10 orang untuk Perumda Pasar dan 7 orang untuk RPH.

Pemprov Sulsel

“Nanti tanggal 14 Mei akan dilakukan pelaksanaan kegiatan untuk pengumuman setelah dilakukan verifikasi yang insya Allah dilakukan mulai hari Senin,” ujar lelaki yang merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) ini.

Lebih lanjut, Akhmad Namsum menyebut Proses verifikasi berkas pendaftaran akan dimulai pada Senin (13/5), dan hasilnya akan diumumkan pada Selasa (14/5).

“Setelah pengumuman, pada Rabu (15/5) akan dilakukan tes tertulis yang dilanjutkan dengan psikotes. Pengumuman akan dilakukan di ruang Pola Sipakalebbi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kamis (16/5) akan dilanjutkan dengan penulisan makalah di tempat yang sama, dilanjutkan dengan wawancara oleh tim seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.

“Setelah itu akan menjadi rangkaian daripada tes sebelum masuk final seleksi yaitu wawancara oleh Wali Kota Makassar, nanti waktu akan disesuaikan dengan jadwal Wali Kota,” ujar Akhmad Namum kembali.

Meskipun proses pendaftaran telah ditutup, informasi resmi mengenai peserta dan latar belakang mereka akan disampaikan pada pengumuman tanggal 14 Mei mendatang. Hal ini termasuk informasi apakah peserta tersebut telah duduk di direksi perusahaan lain.

Panitia juga telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi lonjakan peserta dan memastikan keaslian berkas yang diajukan.

“Kami akan mengikuti aturan mekanisme dan tahapan, sehingga mengurangi bahkan tidak ada gejolak,” tegasnya.

Terkait keaslian berkas, panitia akan memeriksa dokumen pendidikan formal yang telah disahkan fotokopiannya. Jika tidak ada pengesahan, berkas akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan.