kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Amir Uskara Bidik NasDem, PPP Siap Koalisi di Pilkada Gowa 2024

Amir Uskara Bidik NasDem, PPP Siap Koalisi di Pilkada Gowa 2024
Wakil Ketua DPC PPP Gowa Fathahuddin Daeng Lewa (kiri) sekaligus LO dari Amir Uskara saat menyerahkan berkas bakal calon bupati Gowa di desk Pilkada Partai NasDem Gowa, Selasa (7/4). Dok Ist

KabarMakassar.com — Amir Uskara menunjukkan keseriusannya untuk meminang Partai NasDem di Pilkada Gowa, Sulawesi Selatan. Itu dibuktikan dengan mengembalikan formulir pendaftaran bacalon Bupati di desk Pilkada Nasdem Gowa.

Dimana AU sapaan Amir Uskara mengutus Wakil Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gowa, Fathahuddin Daeng Lewa, untuk menyerahkan formulir bacalon Bupati Gowa di kantor Nasdem Gowa, Sungguminasa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/5).

“Bismillahi rahmanirrahim, kami mengembalikan formulir pendaftaran bapak Amir Uskara sebagai bakal calon bupati Gowa kepada Partai Nasdem,” kata Fathahuddin kepada awak media.

“Langkah politik ini adalah komitmen Pak Amir membangun kebersamaan dengan semua partai di pilkada nanti,”ucpa Fathahuddin.

Dimana berkas formulir pendaftaran Wakil Ketua Umum PPP itu diterima langsung oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Gowa, Capt. Hariyadi.

Partai besutan Surya Paloh memiliki 6 kursi di DPRD Gowa hasil Pemilu 2024. Karenanya, Fathahuddin optimis NasDem bakal mengusung calon yang tepat di Pilkada Gowa.

Meski PPP bisa mengusung tunggal Amir Uskara dengan 12 kursi, tapi partai berlambang Ka’bah tak ingin arogan.

“Jika berkoalisi, kami yakin NasDem akan menjadi mitra efektif PPP untuk membangun Gowa,” jelas.

Selain Nasdem, Fathahuddin menegaskan Amir Uskara akan melamar dan mengembalikan formulir bacalon bupati Gowa di partai lain.

“Tentu kita akan melamar ke partai yang membuka pendaftaran. Ini menunjukkan komitmen Pak Amir Uskara membangun komunikasi politik dari tingkat bawa,”tandasnya.

Diketahui, AU saat menjabat anggota DPR RI dua periode fraksi PPP. Ia juga Wakil Ketua umum PPP dan kembali terlilih pada pemilih legislatif, Rabu (14/2) di dapil Sulsel I, meskipun partainya tidak lolos syarat parliamentary threshold yakini 4 persen oleh KPU RI. Dimana PPP berjuang dengan mengajukan sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi.

error: Content is protected !!