kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

3 Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Berhasil Diungkap Polres Maros

3 Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Berhasil Diungkap Polres Maros
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polres Maros berhasil mengungkap 3 pelaku pengeroyokan dan penikaman yang berujung maut, dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah badik.

Kejadian tragis tersebut terjadi di Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Minggu (28/4) sekitar pukul 23.00 WITA.

Pemprov Sulsel

Menurut Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, Unit Jatanras Polres Maros bersama anggota Reskrim Polsek Turikale dengan sigap berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan dengan cepat.

“Kami melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk dan hasilnya kami dapat menangkap para pelaku dalam waktu singkat,” ujar AKBP Awaludin Amin, Selasa (30/4).

Korban merupakan seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial DB, ia tercatat sebagai warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

“Ia mengalami luka tusukan pada bagian perut dan kepala akibat serangan badik. Akibatnya, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Maros La Palaloi,” ucapnya.

Sedangkan tiga pelaku telah diidentifikasi dan ditangkap oleh petugas gabungan dari Polres Maros dan Polsek Turikale.

Dua pelaku merupakan warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, yakni IR (24) dan MA (23) dan satu tercatat sebagai warga Dusun Kassijala, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa berinisial MR (23).

“Ketiga pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Maros berhasil diringkus petugas di dua tempat yang berbeda, yaitu di Kabupaten Maros dan Kota Makassar,” terangnya.

Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Maros adalah IR (24) dan MR (23), tepatnya di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Sedangkan, MA (23) diringkus di Jalan Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Maros.

Dengan upaya cepat dan tindakan tegas dari Polres Maros, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini serta mengimbau masyarakat untuk menghindari menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.

Menurut Kapolres Maros, penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan berpotensi membahayakan kedua belah pihak.

“Oleh karena itu, saya mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih baik melalui dialog dan musyawarah,” pungkasnya.