KabarMakassar.com — Presiden RI, Jokowi menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).
“Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tudahan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bantuan sosial (bansos), kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden dua periode tersebut menegaskan bahwa pernyataan tidak terbukti tersebut adalah hal yang penting bagi pemerintah.
Ia menambahkan, saat ini alangkah lebih baiknya untuk bersatu, sebab faktor eksternal, geopolitik menekan semua negara.
“Saatnya bersatu, bekerja (untuk) membangun negara kita,” ujarnya saat dikutio dari kanal Youtube Sekertariat Presiden, Selasa (23/4).
Menurutnya, pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang, nanti kepada pemerintahan yang baru.
“Sekarang MK sudah (menetapkan), tinggal nanti penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” lanjutnya kepada awak media.