kabarbursa.com
kabarbursa.com

Mengejutkan, Dinsos Makassar Tangkap 3 Pengemis Tajir

Mengejutkan, Dinsos Makassar Tangkap 3 Pengemis Tajir
(Foto : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar berhasil menangkap tiga pengemis (gepeng) kelas tajir yang beraksi di jalanan kota. Kisah mengejutkan ini terungkap ketika Dinsos melakukan penjaringan selama Januari hingga April 2024.

Plt Kepala Dinsos Makassar, Andi Pangerang Nur Akbar, mengungkapkan dari hasil penjaringan tersebut, mereka menemukan tiga pengemis tajir yang mendapat perhatian khusus.

Pemprov Sulsel

Pertama, seorang wanita berinisial H (26 tahun) yang sudah sering terjaring oleh Dinsos. “Dia ditemukan di Jalan Sungai Saddang dengan mengantongi uang tunai sebesar 8 juta,” ujar Andi Pangerang.

Kemudian, ada seorang pengemis wanita yang dikenal sebagai pengemis juragan emas karena sering membeli emas dari hasil mengemis. “Kami menemukan sejumlah nota pembelian emas miliknya,” tambahnya.

Tak ketinggalan, anak berinisial S juga terjaring dalam operasi Dinsos. Anak ini bermodus sebagai badut jalan dan berhasil mengantongi Rp800.000 dalam sehari. “Dia sering beroperasi di perempatan Pengayoman – Adhyaksa,” ungkap Andi Pangerang.

Ketiga pengemis ini saat ini mendapatkan pembinaan di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinsos Makassar.

Namun, Andi Pangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengemis di jalanan, karena tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 Tahun 2008.

Selain itu, fatwa MUI Sulsel No. 1 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa tindakan memberi uang kepada pengemis di jalanan adalah haram. Dengan demikian, penindakan terhadap praktik pengemis tajir ini merupakan langkah konkret dari pemerintah untuk menegakkan aturan dan memerangi eksploitasi manusia di jalanan kota.

“3 bulan kurungan atau denda paling banyak 1,5 juta,” tutupnya.