KabarMakassar.com — Sebanyak 287 orang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jeneponto Pengangkatan tersebut meliputi, 199 Guru, 57 Tenaga Kesehatan (Nakes), 31 tenaga teknis.
Pengangkatan sekaligus penyerahan SK ini pun diserahkan langsung oleh Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri di Halaman Kantor Bupati Jeneponto.
Menurut Junaedi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember tahun ini.
Bahkan UU ASN ini juga mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berdasarkan sistem merit dan pada bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.
“Dan Penyerahan SK ini adalah Hadiah Lebaran istimewa bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H yang insya Allah akan kita jelang beberapa hari kedepan,” ujar Junaedi.
Junaedi Bakri juga menyampaikan pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dengan semakin bertambahnya jumlah ASN yang kompeten dan profesional, maka Junaedi Bakri berharap kinerja Pemkab Jeneponto semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang mulai hari ini menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saya atas nama pemerintah Daerah Jeneponto memberikan Kado Hadiah Lebaran Ini,” kata Junaedi.
Lebih lanjut, Junaedi Bakri mengatakan semoga menjadi sesuatu yang sangat istimewa. Apalagi kata dia, di Moment Bulan Ramadan ini tentunya akan menjadi berkah untuk kita semua.
“Keberhasilanta semua dalam melalui seleksi P3K ini kareng merupakan buah dari kerja keras dan doa dari sanak keluargata maka,sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah,” pesannya.
Diakhir sambutannya Junaedi juga berpesan agar para pegawai yang telah di angkat tetap menjaga marwah dan harga diri dan betul betul memegang 3 prinsip. Yakni, Kinerja, Integritas dan Loyalitas sebagai Pegawai Pemerintah sehingga dapat memberi kontribusi pada bidangnya masing-masing.
“Saya harap kepada hadirin yang telah mendapatkan perjanjian kerja PPPK untuk mendedikasikan loyalitas dan ketaatan terhadap aturan-aturan yang ada,” pintanya.
Lebih lanjut, sesuai ketiga prinsip ini maka dapat dipastikan iakan sangat memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan juga kualitas di Lingkup Pemkab Jeneponto