KabarMakassar.com — Polres Takalar akhirnya meringkus pelaku rudapaksa di Kecamatan Galesong.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Ari Kusnandar mengatakan 7 pelaku sudah diamankan termasuk Yunus yang berperan banyak dalam kejadian itu.
“Pelaku ditangkap dalam kurung waktu 2 pekan ditempat persembunyiannya,” ucapnya, Jumat (08/03).
Dimana sebelumnya korban inisial B (14) masih duduk dibangku sekolah mengalami Rudapaksa oleh sekelompok orang.
“Korban dijemput teman chat melalui medsos untuk membesuk keluarganya yang sakit di RS Takalar akan tetapi sang pacar berbelok ke tempat melakukan aksi bejatnya direncanakan sebelumnya,” bebernya.
Sementara, paman korban Ali Daeng Yoyo berterima kasih terhadap kepolisian Polres Takalar lantaran mampu membekuk pelaku.
Diketahui, 7 pelaku sudah di amankan di Mako Polres unit PPA untuk pemeriksaan lebih lanjut.