KabarMakassar.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menegaskan bahwa hasil rekapitulasi data Calon Legislatif (Caleg) Maros yang beredar di WhatsApp bukan resmi dari KPU Maros.
Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi melalui via WhatsApp, pada Rabu (28/2).
Ketua KPU Maros Jumaedi dengan tegas mengucapkan bahwa yang beredar tersebut bukan resmi dari pihaknya.
Bahkan menurutnya, besok hari baru akan dilaksanakan untuk rekapitulasi suara.
“Besok baru rekapitulasi (caleg),” singkatnya saat dihubungi melalui via WhatsApp, Rabu (28/2).
Sebelumnya diketahui, beredar dalam bentuk gambar yang berisikan ranking pilihan legislatif, jumlah hasil suara, nama caleg, dapil dan nomor urut, serta keterangan.
Gambar yang beredar tersebut telah dibagikan sejumlah orang, bahkan ada juga yang menganggap bahwa gambar yang berisikan data pilihan data anggota legislatif tersebut adalah benar adanya.