KabarMakassar.com — Kasus Rudapaksa dibawah umur, terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dengan terduga pelaku sebanyak 7 orang, Kamis (22/2).
Sebelumnya, korban inisial M (15) di jemput sang pacar untuk menemani membesuk pasien di rumah sakit yang tak disebutkan namanya oleh pelaku dari keluarga pacarnya.
Usai di jemput menggunakan sepeda motor, keduanya bepergian tanpa pamit dengan kedua orang tua korban menuju tempat tujuan tersebut. Akan tetapi, bukannya ke Rumah Sakit malah menuju rumah pacarnya. Terduga pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar. setelah itu, terduga pelaku mengajak 6 temanya untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
Orang tua korban bernama, Nurbaya (40) warga Takalar mengatakan sangat terpukul saat mendengar pengakuan anaknya dan nyaris pingsan. Namun dirinya harus kuat agar bisa menemani anak ke Polres Takalar untuk membuat laporan polisi.
“Saya hampir pingsan pak, atas kejadian yang di timpa anak, dan musibah ini berharap pihak kepolisian segera tangkap 7 pelaku ini,” ucapnya.
Sedangkan di lain tempat, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Ari Kusnandar saat di hubungi melalui chat WhatsApp, mengaku kasus tersebut masih dalam penyelidikan.