KabarMakassar.com — Sebanyak 18 partai politik sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Sulawesi Selatan. Hal itu menyusul penyelenggara mengumumkan terkait hal tersebut.
Dimana diketahui batas akhir pelaporan LADK dijadwalkan pada Minggu, 7 Januari 2024 malam. Proses pelaporan dapat dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK).
KPU Sulsel sendiri menyebut masih ada empat parpol yang dianggap belum lengkap sehingga dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
“Iya benar ada 4 parpol yang belum lengkap. Yakni PKS, Perindo, Garuda dan PKN,”ungkap Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Adi Wijaya saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Senin (8/1).
Secara umum, kata dia, bahwa 18 parpol di Sulsel telah menyampaikan LADK per tanggal 7 Januari 2024. Begitu pula dgn DPD semua telah menyampaikan perihal tersebut.
“Semua sudah menyampaikan LADK. Tapi dikembalikan untuk dilengkapi dalam hal ada kekurangan atau memperbaiki jika tdk sesuai format. Batasan waktu (deadline) sampai 12 Januari 2024,”tegas mantan anggota KPU Palopi itu.
Sejauh ini KPU Sulsel belum mengetahui pasti besaran nominal yang tercantum di dalam laporan masing-masing parpol. Oleh sebab itu, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa hari kedepan baru bisa mengetahui pasti.