kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejari Akhirnya Menahan Tersangka Utama Kasus Korupsi Pengadaan Sapi BPBD Jeneponto

KabarSelatan.id — Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulsel, kembali menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Tahun Anggaran 2022.

Tersangka Kali ini adalah Aldian Escobar Ahmad,  nama yang paling diburu oleh Tim Pidsus Kejari Jeneponto.

Sebab, Aldian disinyalir merupakan otak utama dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,2 milyar.

Aldian ditangkap Tim Pidsus Kejari Jeneponto saat bersembunyi di Bonto-Bonto, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, sekitar pukul 00.30 Wita pada Minggu (10/09) dinihari tadi.

"Benar, dini hari tadi tim penyidik pidana khusus Kejari Jeneponto telah menangkap salah seorang tersangka kasus korupsi sapi BPBD yang paling di cari penyidik Kejari Jeneponto yakni Aldian Escobar Ahmad," tegas Kajari Jeneponto Susanto Gani kepada Wartawan, Minggu 10 September 2023.

Susanto mengatakan, Aldian merupakan aktor utama dalam karena memiliki peran penting sebagai pelaksana dari CV. Tiga Belas Kreasindo dalam kasus ini sehingga, dilakukan penahanan.

Namun sebelum ditahan, Aldian terlebih dahulu diperiksa selama 3 jam sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto untuk menjalani masa penahanan.

Diketahui, Kejari Jeneponto juga sebelumnya  telah menahan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPBD Jeneponto.

Mereka diantaranya pemilik perusahaan CV. Tiga Belas Kreasindo, PPTK, dan 4 orang tim teknis.

Sedangkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di BPBD Jeneponto mencapai Rp 954.122.600,-

error: Content is protected !!