kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Jeneponto Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

KabarSelatan.id Guna memerangi dan mencegah peredaran Narkoba di Butta Turatea, Polres Jeneponto resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia. Senin (21/8/2023)

Peresmian posko dihadiri Dir Resnarkoba Polda Sulsel KOMBES Pol Armawan Affandy bersama Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono dan Wakapolres Jeneponto KOMPOL  Muh Idris beserta beberapa PJU Polres Jeneponto. Antara lain, Kasat Binmas AKP Bakri, Kasat Resnarkoba IPTU Ronald Thomas, Kapolsek Kelara IPTU Sudirman Muhammad, Camat Rumbia Abd Rajab serta para bhabinkantibmas/babinsa Kecamatan Kelara dan Kecamatan Rumbia dan juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kecamatan Rumbia.

Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, menyampaikan, terbentuknya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rumbia ini bukan hanya untuk Polri, tapi juga bersinergi dengan pemerintah setempat baik itu Dusun, Desa/ Kelurahan dan Kecamatan.

Nantinya kata dia, Posko tersebut juga dikemas menjadi tempat pelayanan dan penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba terkhusus di Kecamatan Rumbia dan umumnya di Kabupaten Jeneponto.

“Tujuannya utamanya,meminimalisir masuknya pengaruh dan penyebaran narkotika dan yang lainnya, olehnya itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar AKBP Andi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto IPTU Ronald Thomas mengatakan, konsep Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yaitu, sebagai tempat pelayanan kegiatan masyarakat terkhusus untuk penanggulangan peredaran narkoba.

"Dengan adanya posko ini, sambung Ronald, masyarakat Jeneponto khususnya, Rumbia dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Jenponto bersih dari narkoba,"tukasnya.

error: Content is protected !!