KabarSelatan.id — Viral, video di media sosial menunjukkan oknum Polisi menodongkan pistol ke sejumlah santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Imam Al-Zuhri di Kabupaten Gowa, Rabu, (23/11) lalu.
Belakangan diketahui, oknum polisi ini merupakan anggota polisi lalu lintas Polrestabes Makassar berinisial Brigadir A.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus tersebut saat ini telah ditangani dan Brigadir A juga diperiksa.
"Sudah diperiksa oknum tersebut dan senjatanya sudah ditarik," ungkapnya, Senin (28/11).
Sementara itu, Kepala Ponpes, Suhuri Bin Rosli mengatakan kasus tersebut berawal dari Brigadir A yang datang mendatangi Pondok Pesantren dalam kondisi marah-marah karena merasa rumahnya dilempari.
Dari video yang beredar, tampak Brigadir A mengangkat kerah baju salah satu santri hingga mengeluarkan pistol.
Pihak Ponpes pun mencoba menerangkan Brigadir A dan memberikan rekaman video CCTV hingga terbukti bahwa bukan santri Ponpes yang melempar ke rumahnya.
"Sebenarnya setelah keributan itu reda dan oknum polisi sudah saya berikan videonya," ungkapnya, Selasa (29/11).
Selanjutnya, Brigadir A meminta maaf kepada pimpinan pondok dan juga santri lalu pergi mencari pelaku yang sebenarnya.
"Mereka pergi mencari pelaku yang sebenarnya tapi sebelum pergi oknum polisi itu minta maaf kepada saya selaku pimpinan pondok dan meminta maaf juga sama santri," sambungnya.
Namun, kata Suhuri kabar Brigadir A menodongkan pistol ke sejumlah santri sampai ke pihak orangtua dan sejumlah orangtua tidak terima anaknya diperlukan seperti itu sehingga kasus ini tersebut berlanjut.
"Hanya saja berita ini sampai ke orangtua mereka dan orangtua tidak terima yang anak neraka diperlakukan seperti ini dan inilah yang menyebabkan masalah ini terus berlanjut," pungkasnya.














