kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawa Ratusan Liter Ballo, Dua Pria Asal Gowa Ditangkap Polisi

KabarSelatan.id — Dua pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi saat hendak menjual Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Ballo.

Mereka adalah Rusli (35) dan rekannya bernama Saharuddin (29).

Keduanya ditangkap di Kampung Embo, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Kamis (10/11) malam.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin mengatakan, mereka ditangkap sekira pukul 01.30 Wita, Kamis (10/11) malam.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan lantaran keduanya kerap kali meresahkan warga. Berdasarkan laporan itu, sehingga Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd. Rasyad langsung ke lokasi.

"Dua terduga pelaku berhasil diamankan," kata Iptu Nasaruddin kepadaselatan.id

Untuk barang bukti sendiri, polisi telah berhasil mengamankan ratusan liter miras yang siap edar.

"Kami mengamankan tiga ember beserta empat karung yang diisi miras tradisional jenis ballo jika ditotal secara keseluruhan, ada 500 liter," ungkapnya.

Rencananya, ratusan miras jenis ballo itu akan dipasarkan ke setiap langganannya dengan kisaran harga "Rp. 30 ribu per Lima liter," sambung Nasaruddin.

Guna proses lebih jauh, barang bukti hasil sitaan beserta kedua pelaku dibawa ke Mapolres Jeneponto.

error: Content is protected !!