KabarSelatan.id — Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPPSDM) Kemendagri Regional Makassar bersama Bupati Iksan Iskandar melaunching Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan I dan II Tahun 2022.
Lounching itu pun dipusatkan di ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (08/08).
KPPSDM, T.R. Fahsul Falah meminta agar Bupati Iksan Iskandar dapat mendukung dan menilai inovasi dari pengembangan sumber daya manusia sebagai tolak ukur keberhasilan suatu daerah yang dibuat oleh peserta.
"Saya serahkan kepada bapak bupati siapa yang menjadi peringkat terbaik dari keenam orang ini,"pintanya.
Selain itu, kami juga mengundang tim penguji pelatihan kepemimpinan Administrator yang terdiri dari sejumlah bupati.
"Nantinya ujian bakal diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus mendatang dengan mengundang Bupati Jeneponto Bupati Supriyori, Walikota Makassar dan Bupati Selayar,"bebernya.
Fahsul menegaskan para bupati diundang sebagai panelis lantaran ingin melihat kualitas angkatan kedua dapat mengikuti kualitas angkatan pertama.
"Kami tidak main-main dengan jabatan pimpinan tinggi Pratama yang sudah terbukti di angkatan pertama,"tegasnya.
Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar menjelaskan jika PKA ini merupakan pelatihan struktural kepemimpinan administrator. Hal itu diatur dalam Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 tahun 2019.
"Tentang pelatihan kepemimpinan yang mengatur mengenai manajemen Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajer jabatan administrator,"jelasnya.
Olehnya itu, setiap instansi pemerintahan membutuhkan pejabat administrator yang memiliki tanggung jawab untuk memimpin unit organisasi.
"Saya di periode pertama Pak sudah selalu menyatakan bahwa tolong teman-teman jangan membenarkan yang biasa tapi biasakan yang benar Nah,"kata politisi Golkar itu.
Iksan pun melontarkan hal itu didepan para peserta pelatihan kepemimpinan Administrator tersebut.
"Sekarang ini sudah lebih lagi karena sudah membiasakan yang benar sekarang kita harus punya inovasi-inovasi yang harus berkelanjutan yang dikelolah dan dikendalikan dengan baik merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas kinerja unit organisasi sosok pejabat,"tandasnya.
Hal itu pun sudah diatur regulasi yang
tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022.
"Tentang inovasi daerah dengan lahirnya Perda ini dapat memberikan ruang dan peluang bagi seluruh stakeholder untuk dapat beraktivitas dan berkarya dalam melahirkan ide-ide dan lain-lainnya Maaf ketua KPU yang saya hormati ketua KPU,"tutup bupati jeneponto.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala PPSDM Kemendagri bersama rombongan, Kejari Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Ketua DPRD Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto beserta beberapa OPD Kabupaten Jeneponto.














