kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sempat Menolak, Kades Baltar Akhirnya Tanda Tangani Berkas Pernikahan Sepasang Sejoli di Jeneponto

KabarSelatan.id — Sempat dikabarkan batal menikah, sepasang sejoli di Jeneponto bernama Muh Asrul. S dan Putri Nurul Ifani bisa bernapas lega setelah dokumen pernikahan mereka di tanda tangani sang kades.

Dokumen yang sempat kontroversi itu disetujui setelah Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jeneponto, Radjamuda Sewang berhasil memediasi kedua belah pihak yang diduga bertikai akibat Pilkades.

 "Alhamdulillah rekomendasi pernikahan mereka yang sebelumya diberitakan sejumlah media sudah ditanda tangani Kepala Desa Balang Loe Tarowang,"ucap Ketua Apdesi Radjamuda Sewang kepada Kabarselatan.id, Selasa, (12/7).

Hanya saja kata dia, beredarnya kabar penolakan tanda tangan sang kades yang disinyalir terkait Pilkades hanyalah faktor Miss komunikasi. Hal itu berdasarkan dari keterangan Mansur saat proses mediasi berlangsung.

"Bahwa Itu tidak ada penolakan ketua, cuman saat itu saya meminta orang tua perempuan agar berkas dibawa langsung kesini karena selama ini tidak ada lagi komunikasi pasca Pilkades agar tali silaturahmi yang sempat terputus dapat terjalin kembali,"katanya. 

Olehnya itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua belah karena sudah dapat meredam rasa egoisme.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada seluruh pihak yang telah mengeluarkan sumbangsihnya untuk mengembalikan rasa kekeluargaan dan persaudaraan diantara mereka.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada saudara kami Kades Baltar, Mansur dan Karaeng Bau yang telah bersedia untuk menjalin kembali silaturahmi yang terputus setelah Pilkades beberapa tahun yang lalu,"ujar kades Tanjonga tersebut.

Sehingga ia berharap semoga masalah yang serupa seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi terhadap desa-desa lainnya.

"Semoga kita dapat mengambil hikmah atas kejadian tersebut agar hal ini tidak terulang kembali,"harapnya.

Bahkan kami meminta seluruh kades di Butta Turatea apabila ada hal seperti ini dapat dipikirkan baik-baik agar tak ada polemik ditengah-tengah kita.

"Pada prinsipnya semua warga adalah masyarakat kita karena tugas serta  tanggung jawab kita adalah mengayomi, melindungi dan melayani warga. Bukan saja hanya pendukungta akan tetapi seluruh warga yang berada di desa kita wajib mendapat pelayanan,"pinta Radjamuda.

Sementara Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Mansur yang dikonfirmasi awak media melalui  Whats Appnya mengaku tak pernah menolak menanda tangani rekomendasi tersebut 

"Jadi saya bukan menolak, tapi yang saya harapkan orang tuanya yang datang di kantor, itu karena saya menginginkan silaturahmi yang terputus setelah Pilkades bisa terjalin kembali," ungkap Mansur.

error: Content is protected !!