KabarSelatan.id — Dua orang pelajar ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sebuah mesin pompa air milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mereka berinisial MF (15) dan KH (15 ) tahun.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, IPDA A. Aswad Salam membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, keduanya ditangkap lantaran diduga telah mencuri disebuah kantor pada hari Selasa 17 April 2022 lalu.
" Benar (-red) kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian mesin pompa air yang terjadi di kantor Dinas Kesehatan Bulukumba,"ujarnya, Senin (9/5).
Dalam proses penangkapan, Kapolsek Ujung Bulu AKP Nuryadin langsung turun tangan menangkap pelaku
" Keduanya ditangkap dirumahnya masing-masing di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu oleh Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu," ucap Aswad Salam.
Akibat perbuatannya, keduanya telah diamankan petugas di Mapolsek Ujung Bulu.
"Kedua pemuda itu akan diserahkan kepada Unit PPA Polres Bulukumba di karena dua terduga masih dibawah umur selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,"tukas Aswad Salam.














