kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Coba Selundupkan 1 Ton Sabu, Warga Afganistan di Tangkap Polisi

KabarSelatan.id — Seorang warga asing ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu di Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).

Dikutip Sindonews.com, Polisi melakukan penangkapan usai mengembangkan kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan.

 "Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3).

Dalam operasi yang digelar Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi berhasil mengamankan sabu seberat 1.000 kilogram atau 1 ton.

"Total berat (sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Kombes Pol Johannes dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Selain mengamankan sabu seberat 1 ton, Ditresnarkoba Polda Jabar juga mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.

error: Content is protected !!