kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Permudah Pelayanan RSUD Sinjai Terapkan Sisrute Berbasis Aplikasi

KABARBUGIS.ID – Sistem Rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai kini telah diatur dalam Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute) berbasis aplikasi sebagaimana pemaparan Direktur RSUD Sinjai, Kahar Anies saat menghadiri Talkshow Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Kabupaten Sinjai pada Selasa, 2 Agustus lalu.

Sistem rujukan tersebut mempermudah dan mempercepat proses rujukan pasien karena menghubungkan data pasien dari tingkat layanan lebih rendah ke tingkat layanan lebih tinggi.

"Dulunya kalau pasien mau dirujuk, dilakukan secara langsung. Nanti kalau sudah sampai di Makassar baru dicarikan rumah sakit. Namun sekarang, dalam aplikasi SISRUTE ini kita bisa merujuk jika sudah ada Rumah Sakit yang bersedia menerima pasien tersebut," jelasnya.

Lanjut, Kahar Anies mengatakan bahwa rujukan dilakukan secara berjenjang dari tingkat puskesmas hingga Rumah Sakit, ia juga menjelaskan RSUD Sinjai termasuk Rumah Sakit Tipe C sehingga saat pihaknya merujuk pasien akan ditujukan ke Rumah Sakit Tipe Tinggi untuk mendapatkan penanganan dengan fasilitas memadai.

"Kadang kita sudah memiliki ahlinya, namun terkendala dengan keterbatasan alat yang kami miliki. Disitulah kita baru merujuk pasien ke Rumah Sakit yang lebih tinggi tipe-nya. Sekarang, kita di RSUD Sinjai berstatus sebagai rumah sakit tipe C. Jadi kalau merujuk pasien, harus dibawa ke rumah sakit bertipe B yang memiliki fasilitas yang lebih memadai," terangnya.

Diketahui, dalam pelayanan kesehatan, sistem rujukan merupakan penyelenggaraan kegiatan pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik, baik vertikal maupun horizontal sesuai aturan Permenkes RI No. 001 Tahun 2012 tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan.

error: Content is protected !!