KABARBUGIS.ID – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai akan melakukan pemeriksaan bahan makanan dan minuman di beberapa tokoh atau penjual di pasar pekan depan, hal ini dilakukan karena banyaknya aneka makanan maupun minuman siap saji di pasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik membeberkan bahwasanya kegiatan tersebut dilakukan setiap tahun dengan melibatkan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perdagangan Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
"Setiap tahunnya memang kita lakukan kegiatan pemeriksaan bahan makanan dan minuman ya, kita akan melibatkan dan ketika kita akan turun kita akan bersurat ke dinas perindag dan pol PP," kata Emmy saat ditemui di kantornya, Rabu (13/4).
Ia menambahkan, saat pemeriksaan nanti apabila ada makanan ataupun minuman di pasaran dan tidak layak untuk diperjual belikan, selain memberikan peringatan ke pelaku dari pihak sumber daya kesehatan (SDK) akan mengambil dan tidak mengizinkan untuk diperjual belikan lagi barang dagangannya.
"Bahan-bahan makanan yang kita dapat biasanya dari SDK itu mengambil makan makanannya dan tidak boleh dijual dan terhadap pelakunya Ya tentu akan diberikan peringatan," Lanjutnya.
Tak hanya itu, Emmy mengungkapkan penggunaan pengawet dan pewarna buatan rawan ditemukan dipasaran saat pemeriksaan, padahal hal tersebut dapat membahayakan para konsumen.
"Menggunakan pewarna yang tidak seharusnya digunakan atau bahan pengawet yang tidak seharusnya digunakan bisa jadi overdosis, rawan kita temukan seperti itu," tutupnya.













