kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Tersangka Pemerasan SYL

KabarMakassar.com — Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dimana Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu  (22/11) malam.

Dalam kasus ini, Firli dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP. Ada sejumlah barang bukti yang disita kepolisian.

Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober lalu. Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada Senin (9/10) lalu.

Polisi secara maraton telah memeriksa hampir seratus saksi terkait kasus ini. Di antaranya, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan lainnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK bakal melakukan konfrontasi oleh Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu diungkap Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Albertina Ho, yang menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan konfrontasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samat dalam pernyataannya secara tegas mengkritik kinerja Dewas yang dianggap tidak punya komitmen dalam bekerja secara profesional.