kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sekretaris DPRD Sulsel Berpeluang Jabat Pj Bupati Enrekang

KabarMakassar.com — Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulawesi Selatan, Muhammad Jabir berpeluang mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Enrekang menggantikan Muslimin Bando yang berakhir Oktober 2023 mendatang.

Potensi tersebut dimana mengingat memenuhi syarat administrasi sebagai Pejabat Eselon II, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 terkait pengusulan Pj Bupati. Selaian itu, Muhammad Jabir secara geopolitik sebenarnya sudah memenuhi.

Meski kendati merupakan putra daerah asal Kabupaten Enrekang, tentu mengetahui kondisi daerah tersebut. Serta kemampuan Jabir membangun komunikasi ke semua pihak tak diragukan lagi. 

Dimana hal itu terbukti selama menjabat Sekretaris Dewan Provinsi, komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan lancar yang dijembatani Muhammad Jabir.

Artinya Muhammad Jabir cukup piawai dalam membangun komunikasi, kendati di DPRD Sulsel ada sembilan fraksi yang memiliki kepentingan masing-masing. Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari turut mengamini peluang Jabir mengisi posisi Pj Bupati Enrekang.

“Kita harap juga sepanjang memenuhi syarat,” kata Andi Ina kepada awak media di ruang rapat pimpinan DPRD Sulsel.

Sementara itu, posisi Pj Bupati maupun walikota di Sulsel tentunya akan menjadi tugas yang dijalankan oleh Pj Gubernur Bachtiar Baharuddin.

Diketahui, untuk pengusulan Pj Bupati ada sembilan nama yang akan disodorkan Kemendagri ke Presiden Joko Widodo Antaranya tiga nama dari DPRD Kabupaten. Tiga nama dari Pemprov. Serta tiga nama dari Kemendagri.

error: Content is protected !!