KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai memverifikasi berkas bakal calon legislatif untuk nantinya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar. Di mengatakan bahwa saat ini tahapan verifikasi administrasi (vermin) sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
"Setelah tahapan pengajuan bacaleg selesai, saat ini mulai jalan tahapan verifikasi administrasi," ujar Gunawan Mashar, Rabu (17/5).
Dia memaparkan dua hal yang akan dicermati saat vermin. Diantaranya keabsahan dokumen yang diajukan, apakah sesuai dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Kemudian untuk memeriksa kegandaan pengajuan caleg. Kegandaan ini berpotensi terjadi di satu partai, namun beda dapil. Juga dapat terjadi kegandaan di dua partai atau lebih.
"Dalam artian, bacaleg diajukan oleh dua partai atau lebih," jelasnya.
Untuk vermin dokumen persyaratan, sejumlah dokumen yang diperiksa yakni :
E-KTP, dengan memeriksa kesesuaian nama dengan dokumen lainnya, umurnya yang memenuhi syarat sebagai bacaleg, yakni 21 tahun, dan juga profesi yang tertera bukan yang dilarang untuk mengajukan sebagai bacaleg
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, yang dikeluarkan puskesmas atau rumah sakit pemerintah
Surat bebas penyalahgunaan narkoba. Surat tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri. Ijazah SMA atau sederajat, yang dilegalisir
Isian surat pernyataan di silon yang disertai materai dan tanda tangan.
Sementara itu, jumlah bacaleg untuk DPRD Kota Makassar totalnya 829 orang. Jumlah ini berasal dari 17 partai yang mengajukan bacaleg saat tahapan pengajuan, dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Dari jumlah total 829 orang, sebanyak 298 bacaleg perempuan dan 531 bacaleg laki-laki. Berikut rinciannya :
1. PKB
Perempuan: 15
Laki-laki: 35
2. Partai Gerindra
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
3. PDI Perjuangan
Perempuan: 20
Laki-laki: 30
4. Partai Golkar
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
5. Partai Nasdem
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
6. Partai Buruh
Perempuan: 22
Laki-laki: 22
7. Partai Gelora
Perempuan: 20
Laki-laki: 30
8. PKS
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
9. PKN
Perempuan: 11
Laki-laki: 24
10. Hanura
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
12. PAN
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
13. PBB
Perempuan: 19
Laki-laki: 31
14. Partai Demokrat
Perempuan: 21
Laki-laki: 29
15. PSI
Perempuan: 16
Laki-laki: 34
16. Perindo
Perempuan: 19
Laki-laki: 31
17. PPP
Perempuan: 16
Laki-laki: 34
24. Partai Ummat
Perempuan: 17
Laki-laki: 33













