kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Makassar Mulai Verifikasi Berkas Bacaleg Pemilu 2024

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai memverifikasi berkas bakal calon legislatif untuk nantinya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar. Di mengatakan bahwa saat ini tahapan verifikasi administrasi (vermin) sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

"Setelah tahapan pengajuan bacaleg selesai, saat ini mulai jalan tahapan verifikasi administrasi," ujar Gunawan Mashar, Rabu (17/5).

Dia memaparkan dua hal yang akan dicermati saat vermin. Diantaranya keabsahan dokumen yang diajukan, apakah sesuai dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Kemudian untuk memeriksa kegandaan pengajuan caleg. Kegandaan ini berpotensi terjadi di satu partai, namun beda dapil. Juga dapat terjadi kegandaan di dua partai atau lebih.

"Dalam artian, bacaleg diajukan oleh dua partai atau lebih," jelasnya.

Untuk vermin dokumen persyaratan, sejumlah dokumen yang diperiksa yakni :

E-KTP, dengan memeriksa kesesuaian nama dengan dokumen lainnya, umurnya yang memenuhi syarat sebagai bacaleg, yakni 21 tahun, dan juga profesi yang tertera bukan yang dilarang untuk mengajukan sebagai bacaleg

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, yang dikeluarkan puskesmas atau rumah sakit pemerintah

Surat bebas penyalahgunaan narkoba. Surat tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri. Ijazah SMA atau sederajat, yang dilegalisir

Isian surat pernyataan di silon yang disertai materai dan tanda tangan.

Sementara itu, jumlah bacaleg untuk DPRD Kota Makassar totalnya 829 orang. Jumlah ini berasal dari 17 partai yang mengajukan bacaleg saat tahapan pengajuan, dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Dari jumlah total 829 orang, sebanyak 298 bacaleg perempuan dan 531 bacaleg laki-laki. Berikut rinciannya : 

1. PKB

Perempuan: 15

Laki-laki: 35

2. Partai Gerindra

Perempuan: 17

Laki-laki: 33

3. PDI Perjuangan

Perempuan: 20

Laki-laki: 30

4. Partai Golkar

Perempuan: 17

Laki-laki: 33

5. Partai Nasdem

Perempuan: 17

Laki-laki: 33

6. Partai Buruh

Perempuan: 22

Laki-laki: 22

7. Partai Gelora

Perempuan: 20

Laki-laki: 30

8. PKS

Perempuan: 17

Laki-laki: 33

9. PKN

Perempuan: 11

Laki-laki: 24

10. Hanura

Perempuan: 17

Laki-laki: 33

12. PAN

Perempuan: 17

Laki-laki: 33

13. PBB

Perempuan: 19

Laki-laki: 31

14. Partai Demokrat

Perempuan: 21

Laki-laki: 29

15. PSI

Perempuan: 16

Laki-laki: 34

16. Perindo

Perempuan: 19

Laki-laki: 31

17. PPP

Perempuan: 16

Laki-laki: 34

24. Partai Ummat

Perempuan: 17

Laki-laki: 33

error: Content is protected !!