kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Belajar Pengelolaan PAD, Pansus Perseroda DPRD Sulsel Kunker ke Jawa

banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan di beberapa daerah di pulau Jawa, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Wakil Ketua Pansus Perseroda, Andi Nurhidayati Zainuddin mengungkapkan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk mempelajari pengelolaan pendapatan asli daerah.

Pemprov Sulsel

"Kami mempertanyakan berapa persen Participating Interest yang bisa didapatkan  suatu daerah dari Pengelolaan Gas Alam yang dikelola untuk meningkatkan pendapatan daerah," ungkapnya saat kunjungan di PT Jateng Petro Energi Selasa (06/12).

Pada Kunker tersebut, Rudy Pieter Goni juga mempertanyakan berapa lama rancangan perjanjian kerja sama dibahas bersama pemerintah provinsi untuk mencapai kesepakatan dengan berbagai stakeholder terkait.

Menanggapi sejumlah pertanyaan tersebut, Direktur Utama PT Jateng Petro Energi, Muhammad Iqbal Participating Interes saat menerima kunjungan anggota DPRD Sulsel menyampaikan, ada beberapa metode yang dijalankan bersama Pemprov Jateng.

"Wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN adalah maksimal 10 persen pada kontrak kerja sama (KKS). Hal ini diatur dalam peraturan menteri ESDM No. 37 Tahun 2016," papar Iqbal.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Perseroda Andalan Energi, Andi Irwandi Natsir saat kunjungan ke PT Migas Utama Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengatakan, kunjungan kerja ke Jabar menyusul arahan Kemendagri.  

"Sesuai arahan Kemendagri, Provinsi Jabar menjadi pioner di Indonesia tentang  Participating Interest Perseroda di bidang energi yang kini menjadi Holding dari sektor hulu ke hilir," katanya.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Jabar, Dino W Wardhana menyampaikan, PT Migas Utama Jabar merupakan salah satu BUMD yang memberikan tambahan PAD cukup besar per tahunnya.

"Perusda ini memberikan tambahan PAD kepada Pemda dan membukukan Rp179,2 miliar di tahun 2021. Dan tahun ini, dividen tercatat sudah lebih dari Rp 200 miliar," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan, pendirian BUMD ini adalah memberikan deviden kepada pemegang saham dalam hal ini Pemprov Jabar.

Selanjutnya, Ketua Pansus Penyertaan Modal, Fahruddin Rangga, saat kunjungan kerja di kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta membawa serta direksi BUMD Sulsel seperti PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda, PT Bank Sulselbar, PT Askrida, PT Jamkrida serta jajaran Biro Hukum dan Setda Pemprov Sulsel untuk mempelajari tentang pengelolaan pendapatan.