kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Majukan Karang Taruna, Bupati Pangkep Terima Penghargaan Pemerintah Pusat

KabarMakassar.com — Bupati Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menerima penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahatva Yodha sebagai kepedulian terhadap perkembangan dan kemajuan Karang Taruna. 

Ketua Karang Taruna Pangkep, Gifary Adnan mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. "Allhamdulilah, ada tiga di Sulawesi Selatan yang mendapatkan penghargaan, dan salah satunya, Karang Taruna Kabupaten Pangkep," katanya usai menghadiri acara di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, (30/11) dalam rangka bulan bakti nasional karangtaruna yang dirangkaiakan dengan rakernas 2022 Karang Taruna. 

Gifary menambahkan, penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Kepala Daerah, karena dinilai telah peduli terhadap perkembangan dan kemajuan Karang Taruna di daerahnya masing-masing. 
Terutama capaian dalam membangun kemitraan dengan pengurus Karang Taruna kabupaten serta pembinaan dan pemberdayaan di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Pangkep. 

"Usai dilantik menjadi ketua Katar Pangkep, saya memang terus menjalin komunikasi kepada semua pihak, untuk memajukan Katar Pangkep khususnya bergerak di bidang sosial, kemanusiaan," ujarnya. 

Gifary menuturkan, saat ini pengurus Katar Pangkep diisi generasi milenial Pangkep, yang mesti memang mengambil peran untuk kemajuan daerah, yang tentu saja bermanfaat di masyarakat.  "Anak muda tidak bisa tinggal diam," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan, mengatakan selamat untuk para pembina Karang Taruna di tiga daerah Sulawesi Selatan yang mendapatkan penghargaan. 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati MYL, diwakili  Kepala Dinas Sosial Hj. Najemiah, adapun  hadir dalam acara H. Taj  Yasin Maimoen Wakil Gunernur Jawa Tengah dan Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo yang juga sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karangtaruna Nasional, Menteri Sosial yang diwakili oleh direktur jenderal pemberdayaan sosial Arif Nahari. 

error: Content is protected !!