KabarMakassar.com — Aksi penikaman terjadi di Kabupaten Jeneponto, Kecamatan Binamu, Senin, (28/11) pukul 04.50 Wita.
Kanit Polsek Binamu, Bripka Supardi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul pukul 04.50 Wita.
"Korbannya Henri atau yang dipanggil Jatong Jalarambang (24). Sementara pelaku Arin (30)," ujarnya melalui keterangan tertulisnya Ke KabarMakassar.com.
Menurut Supardi, insiden itu berawal saat pelaku Arin melintas di depan sebuah cafe di Jalan Lingkar, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelaku dipanggil dan diajak ke pesta miras oleh pria bernama Dadang. Saat itu pula, korban dan pelaku berada di meja yang sama.
Beberapa waktu kemudian, Arin pamit kepad rekan-rekannya untuk kembali ke rumah kosnya.
Tak berselang lama, pelaku Arin yang masih berada di depan kosnya dipanggil korban Jatong ke pesta miras. Namun pelaku menolak ajakan tersebut.
Agar pelaku ikut, korban pun berusaha membujuk hingga akhirnya pelaku setuju.
"Jatong mengatakan, Kau di' Rewa Duduko (Kamu berani sekali-red)," kata Bripka Supardi.
Mendengar hal itu, salah satu rekan korban (Edo) menengur Jatong, sedangkan pelaku meninggalkan Jatong.
Merasa tak terima, korban Jatong dan rekannya mengejar Arin dengan sepeda motor. Arin yang kebingungan meloncat dari atas motornya sambil meminta bantuan.
"Pelaku dilempari batu dan dipukuli balok pada punggungnya sambil Jatong berkata Kubonoko ko* (saya bunuh kamu," ucapnya.
Merasa tak terima, pelaku berhenti dan berbalik arah mengejar korban hingga terjatuh.
"Korban ditikam dan sempat ditangkis, sehingga korban mengalami luka terbuka pada telapak tangan kiri," jelasnya.
Usai melukai korban, pelaku melarikan diri sementara korban dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di atap rumah warga lalu di bawa ke Polsek Binamu," pungkas Bripka Supardi.














