KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyepakati sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin Halid, di Kantor DPRD Makassar, Senin (19/9).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, dan jajaran organisasi perangkat dinas (OPD)lingkup Pemkot Makassar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mario David, mengatakan ada beberapa pergeseran anggaran di beberapa OPD. Khususnya yang menangani beberapa pekerjaan fisik.
OPD itu di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM).
“Mereka rata-rata mengerjakan proyek fisik dan tidak bisa dilanjutkan di perubahan,” ucap Mario David.
Anggaran Dinas PU paling banyak mengalami pergeseran, dikurangi Rp261 miliar.
Diketahui ada dua kendala beberapa OPD di atas dikurangi anggarannya. Pertama, karena perencaan yang kurang mantap. Kedua, alas hak masih bermasalah sehingga menghambat berjalannya program.
Tidak hanya itu, Banggar juga memberikan beberapa masukan kepada Pemkot Makassar untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pendapatan daerah.














