kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemilu 2024, KPU Makassar Siap Verifikasi Faktual Parpol

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika, Kamis (14/10).

Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengungkapkan, kegiatan ini digelar untuk mensukseskan tahapan verifikasi faktual Parpol.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan tahapan ini. Diharapkan seluruh peserta Rakor mendukung proses verifikasi faktual demi suksesnya Pemilu 2024,' ungkapnya di Hotel Santika.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima, Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi ada sebanyak 18 Parpol.

"Sejauh ini partai politik yang telah lolos verifikasi sebanyak 18 partai, yang awalnya 40 partai, kemudian 20 partai menjadi 18 partai," ungkapnya.

Diketahui, verifikasi faktual Parpol rencananya dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, KPU Makassar siap melaksanakan verifikasi faktual dengan menerjunkan tim yang telah dibentuk. 

"Saat verifikasi faktual ada tim kami yang bergerak di bawah. Ada tim kami nanti yang turun ke rumah-rumah warga. Jangan sampai misalnya RT atau Tokoh Masyarakat tidak tahu," katanya.

Gunawan mengatakan, pada tahapan verifikasi faktual Parpol, ada tiga komponen yang menjadi fokus KPU.

"Jadi ada 3 hal utama secara umum yang diverifikasi yaitu kepengurusan, verifikasi tempat atau sekertariat dan verifikasi keanggotaan," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Forkopimda, LO parpol, dan kecamatan. 

Adapun 18 Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi yakni, PAN, PBB, Partai Buruh, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai NasDem, Partai Perindo, PPP, PSI, dan Partai Ummat.

Kendati demikian, hanya 9 Parpol yang bakal mengikuti tahapan verifikasi faktual, yakni PBB, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, PSI dan Partai Ummat. Hal Ini karena partai yang sudah lolos parliamentary threshold tidak lagi melalui verifikasi faktual. 

error: Content is protected !!