KabarMakassar.com — Karang Taruna Desa Lassang Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar menuntut Pemerintah Desa Lassang melakukan transparansi penggunaan anggaran desa.
Hal tersebut dikarenakan sejak Pj Kepala Desa, Iwanuddin Mansyur menjabat, Pemerintah Desa Lassang sangat minim dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.
Ketua Karang Taruna Desa Lassang, Fahmi Husain mengatakan selama enam bulan terakhir Pj Kepala Desa dijabat oleh Iwanuddin Mansyur, pemerintah desa menjadi sangat tertutup dalam menginformasikan kegiatan yang dilakukan di lingkungan pemerintah desa.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal kegiatan apa saja yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Pemerintah desa sangat tertutup sejak dijabat oleh Pj Iwanuddin Mansyur. Masyarakat sangat minim dalam memperoleh informasi terkait kegiatan yang dilakukan di pemerintah desa. Padahal menjadi kewajiban pemerintah Desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan di pemerintahan desa," ungkapnya, Jumat (07/10)
Selain itu, ia menjelaskan salah satu contoh minimnya informasi publik yang diberikan pemerintah yakni tidak adanya papan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa yang seharusnya wajib untuk mempublikasikan rencana pembelanjaan desa Tahun Anggaran 2022.
Padahal, kata Fahmi papan publikasi RAB desa wajib ada sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta oleh badan publik.
Selain itu, pihaknya juga menuturkan, Pemerintah Desa Lassang tidak hanya tertutup dan minim dalam memberikan informasi ke masyarakat namun juga kinerja pemerintah yang tidak tampak sama sekali.
Pihaknya pun mempertanyakan kinerja pemerintah desa selama enam bulan terakhir karena dianggap sangat sedikit diketahui masyarakat.
"Bukan hanya tertutup dan minim dalam memberikan informasi kw masyarakat. Kinerja pemerintah desa juga dipertanyakan karena selama 6 bulan masa pemerintahan PJ Iwanuddin Mansyur. Tidak tampak pembangunan di Desa Lassang bahkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan pun sangat sedikit yang diketahui masyarakat," jelasnya.
Pihaknya pun menuntut transparansi penggunaan Anggaran Desa Tahun 2022 serta meningkatkan Pemerintah Desa Lassang agar lebih terbuka dan aktif dalam memberikan Informasi publik kepada masyarakat setempat.
"Hal inilah yang mendorong para pemuda di Desa Lassang yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Lassang untuk menuntut transparansi penggunaan anggaran desa tahun 2022 juga menuntut kepada pemerintah Desa Lassang agar lebih terbuka dan aktif dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat Desa Lassang," pungkasnya.













