kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Satlantas Makassar Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Umum

KabarMakassar.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar melarang penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai yang marak dikendarai masyarakat di jalan umum.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menyebut larangan penggunaan sepeda listrik tersebut dikarenakan tidak memiliki sertifikasi keselamatan.

Pihaknya juga telah menghimbau para distributor sepeda listrik untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai tersebut.

"Selain larangan menggunakan di jalan raya, kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu," ungkapnya, Rabu (13/7).

Pihaknya menjelaskan dalam PM Perhubungan nomor PM 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Jenis kendaraan sepeda listrik tersebut tidak termasuk dalam golongan kendaraan bermotor karena tidak ada Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT) dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Sedangkan pada PM Perhubungan nomor 44 disebutkan kendaraan sepeda motor listrik telah memiliki SUT dan SRUT dan terdaftar resmi di Samsat, memiliki STNK serta teregistrasi dan sesuai spesifikasi keselamatan, sebab di uji tipe lebih dulu.

Pihaknya mengaku telah mengevaluasi terkait keberadaan sepeda listrik tersebut dimana masyarakat ambigu menganggap sepeda yang sesuai Permenhub nomor 45 itu, sama dengan sepeda motor listrik yang ada di Permenhub nomor 44.

"Itu yang saya larang penggunaannya di jalan raya karena tidak ada uji tipe. Namun, banyak pelanggar memiliki sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, tidak menggunakan helm, dan kecepatannya lebih dari 25 kilometer per jam," ungkap Zulanda.

Pihaknya menegaskan pemakaian sepeda listrik hanya di lingkungan kawasan tertentu seperti kawasan wisata tertutup, halaman rumah maupun di area sirkuit.

"Kita berharap, masyarakat tidak salah persepsi meski ada dua tipe kendaraan listrik. Saya bilang ada perbedaan penggunaan sepeda motor listrik dan sepeda listrik," pungkasnya.

error: Content is protected !!