KabarMakassar.com — Resmob Polsek Biringkanaya meringkus seorang pria berinisial AR Alias Maman (40) di Bulu-bulu, Kabupaten Maros, Selasa (14/06).
Penangkapan dilakukan atas laporan dugaan penganiayaan korban atas nama Andika Dwi Saputra, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan nomor laporan Laporan Polisi: tanggal 463/VI/2022.Restabes Makassar,Sek. Biringkanaya.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Nurman Matas mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi di Bundaran Perlimaan Bandara, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Menurut keterangan pelapor, Ajis Widodo selaku kakak sepupu korban, saat itu pelapor yang sementara tidur di rumahnya di bangunkan oleh Cube bersama 4 orang temannya yang merupakan teman dari adik sepupunya (Korban Andika). Dimana pelapor diberitahu bahwa korban telah ditikam di Bundaran Perlimaan Bandara," ungkpanya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan setelah mendapat informasi tersebut, pelapor bersama teman korban langsung ke tempat kejadian namun ternyata korban sudah di bawa ke Rumah Sakit (RS) Dody Sarjoto sehingga pelapor langsung ke RS tersebut.
"Dan benar korban (Andika) telah ditikam pada bagian perut sebelah kiri setelah itu korban di rujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sehingga pelapor/korban melaporkan ke Polsek Biringkanaya untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Resmob Polsek Biringkanaya langsung melakukan pencarian terduga pelaku.
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota bergegas menuju ke TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di sekitar TKP. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diperoleh identitas diduga pelaku dan kemudian anggota melakukan pengejaran dan pencarian pelaku yang diduga pergi bersama pacarnya IN yang diduga bersembunyi di rumah kos pacarnya di Bulu-bulu Kabupaten Maros," terangnya.
Sementara saat interogasi, terduga pelaku membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan kepada korban karena tidak terima diejek saat melintas bersama kekasihnya di Bundaran Perlimaan Bandara Sulthan Hasanuddin.
"Pelaku bertemu dengan korban dan korban mengejek pelaku dan memaki pelaku dengan kata kotor sehingga pelaku merasa emosi dan mengejar korban. Setelah berhasil mendapatkan korban kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menikam menggunakan badik pada bagian perut. Setelah itu pelaku bersama pacarnya IN melarikan diri," beber IPTU Nurman Matas.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku diamankan di Polsek Biringkanaya bersama beberapa barang bukti lainnya berupa satu buah badik yang digunakan pelaku serta satu unit sepeda motor merek HONDA BEAT, warna Orange Hitam yang digunakan pelaku.













