KabarMakassar.com — Polisi akhirnya menangkap satu pelaku diduga supir truk yang melakukan perusakan Bus Trans Mamminasata beberapa waktu lalu, Kamis (21/4).
Kasi Humas Polrestabes Kota Makassar, AKP Lando menjelaskan terdapat dua pelaku terduga perusakan Bus Trans Mamminasata seperti di dalam video yang beredar.
Namun saat ini polisi baru menangkap terduga berinisial R (28) yang merupakan supir truk dan satu lainnya masih dalam proses pengejaran.
"Iya, satu orang sudah diamankan tadi pagi, inisial R, 28 tahun, pekerjaan supir," ungkapnya, Kamis (21/04).
Pihaknya melanjutkan, motif pelaku perusakan Bus Trans Mamminasata disebabkan pelaku tak terima disalip.
Sang pelaku diduga marah karena supir Bus Trans Mamminasata menyalip truk yang dikemudikannya kemudian mengerem tiba-tiba sehingga supir truk kaget dan nyaris terjatuh.
"Motif sesuai keterangan terduga pelaku bahwa dia marah karena supir Bus Mamminasata menyalin terduga pelaku dan tiba tiba melakukan pengereman mendadak sehingga terduga pelaku kaget dan nyaris terjatuh," sambungnya
Pelaku kemudian menghadang bus dan turun lalu melakukan aksi perusakan dengan menghancurkan kaca bus menggunakan batu.
Pelaku hingga kini masih dalam proses pemeriksaan dan apabila terbukti maka akan dikenakan sanksi Pasal 406 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal dua tahun penjara.
Selanjutnya apabila terduga satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran terbukti bersalah maka akan dikenakan Pasal 170 KUHP yakni barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. "Kalau terbukti kena pasal 406 kalau yang satu juga terbukti maka kena pasal 170," pungkasnya.













