KabarMakassar.com — DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D bidang Pertambangan dan Lingkungan Hidup memanggil Direksi PT Vale dalam agenda rapat dengar pendapat atau RDP.
Rencananya, RDP dijadwal pada Kamis 24 Februari mendatang di ruang Komisi D Gedung Tower lantai 6, jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Ketua Komisi D, Rahman Pina mengatakan, selain jajaran direksi PT Vale, pihaknya juga mengundang Gubernur Sulsel, jajaran OPD, Walhi, akademisi dari Unhas dan pakar serta ahli DPRD Sulsel.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Muhammad Al Amin belum menanggapi seputar pertambangan PT Vale yang disorot DPRD Sulsel.
"Tabe ketua, saya lagi otw (On The Way) Sorowako. Berikan saya waktu untk berkomentar ketua. Mungkin kami lihat dulu progres upaya dewan," ujar Al-Amin.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan pihak PT Vale terkait undangan yang diajukan oleh DPRD Sulsel.
Sebelumya, Rahman Pina mendesak KK PT Vale di Sorowako yang akan habis pada 28 Desember 2025 tidak lagi diperpanjang oleh pemerintah pusat.
Rahman Pina legislator fraksi Golkar menyebut, pertambangan nikel di Sorowako akan lebih besar manfaatnya bila dikelola pengusaha lokal. Dimana saat ini banyak pengusaha lokal yang berkemampuan melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan dengan tetap mengedepankan dan menyeimbangkan pengelolaan lingkungan.
Tudingan Dewan ini pun juga sudah dibantah oleh Senior Manager Communications PT Vale, Bayu Aji.













