kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kombes Komang Pastikan Status AKBP M Masih Menunggu Hasil Penyidik

KabarMakassar.com — Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa saat ini AKBP M terduga pelaku tindak pidana asusila masih ditahan di Mapolda Sulsel.

Selain ditangani oleh Propam, kata Kombes Komang, AKBP M yang diketahui bertugas di Ditpolairud Polda Sulsel juga diperiksa oleh penyidik Ditkrimum.

"Status tersangka ditentukan setelah ada pemeriksaan dari reskrim. Untuk sementara AKBP M masih diamankan oleh Propam,"ujar Kombes Komang Suartana, Rabu (02/03).

Diketahui, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M menjabat Kasubdit Fasharkan Direktorat Polair Polda Sulsel. 

Dimana AKBP M ditangkap di kediamannya di Kabupaten Gowa. Ia diduga melakukan tindak asusila kepada seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP berinisial IS. 

Diduga IS yang masih dibawah umur tersebut dijadikan budak seks. Korban juga diketahui merupakan asisten rumah tangga AKBP M.

Pelaku diduga melakukan aksinya selama 5 bulan terakhir. Sampai akhirnya perbuatan AKBP M tercium, pihak Propam Polda Sulsel, dan langsung menangkap tgerduga pelaku saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin, 28 Februari 2022 lalu.

error: Content is protected !!