KabarMakassar.com — Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Gedung Bina Marga, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/09).
Massa ojol membawa sejumlah sepeda motor dan membentangkan spanduk berisi tuntutan terkait kebijakan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mereka menyoroti penerapan sistem ganjil-genap, aturan batas minimal BBM atau bar, serta kelangkaan Pertalite dan LPG.
Sekretaris Umum Jaringan Ojek Online Sulawesi Selatan, Hendrik, mengatakan ada tiga persoalan utama yang mereka soroti dalam aksi tersebut.
“Ada tiga terkait dengan aturan-aturan yang diberlakukan. Utamanya, pertama adalah pembatasan ganjil genap dalam pengisian. Yang kedua, pembatasan bar dalam pengisian juga, dan ketiga adalah kelangkaan BBM, kelangkaan gas LPG,” kata Hendrik.
Menurutnya, sistem ganjil-genap berpotensi menyulitkan ojol karena aktivitas mereka bergantung pada mobilitas setiap hari. Ia menilai tidak ada sistem order yang menyesuaikan nomor pelat kendaraan.
“Ojol kan tiap hari dan tidak ada orderan yang bersifat ganjil genap. Jadi ketika ojol yang pelat ganjil, besok harus libur dong karena genap yang on bid,” ujarnya.
Hendrik menyebut pihaknya datang ke DPRD Sulsel untuk memastikan kesepakatan dengan Pertamina terkait pengecualian ojol dalam aturan ganjil-genap benar-benar diterapkan di lapangan.
Ia mengatakan anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman, telah mengonfirmasi adanya pengecualian tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
“Beliau tadi di dalam juga sudah konfirmasi langsung dengan pihak Pertamina bahwa membenarkan ada pengecualian terhadap ojol,” katanya.
Karena itu, Jaringan Ojek Online Sulsel meminta DPRD ikut mengawal kebijakan tersebut agar tidak terjadi perbedaan penerapan di lapangan.
“Komisi D siap mengawal aturan itu, kesepakatan dengan pihak Pertamina yang pengecualian terhadap ojol,” tegas Hendrik.
Terkait aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulsel, Hendrik mengatakan pihaknya tidak perlu menggelar aksi langsung ke Pemprov. Menurutnya, komunikasi antara Pertamina dan pemerintah daerah telah dilakukan sebelumnya.
“Enggak perlu, karena kami yakin bahwasanya sudah ada koordinasi sebelumnya antara pihak Pertamina dengan pihak gubernur,” jelasnya.
Hendrik berharap persoalan BBM segera diselesaikan sehingga aktivitas ojol tidak semakin terganggu. Ia juga meminta kebijakan yang menyangkut pengemudi ojol tidak sekadar menjadi uji coba tanpa mempertimbangkan kondisi mereka di lapangan.
Menurutnya, penggunaan stiker dan penerapan sejumlah aturan baru turut membuat pengemudi ojol merasa dirugikan.
“Peraturan-peraturan pemerintah sampai saat ini masih terkesan belum menyentuh, belum berpihak kepada kita kaum ojol, terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kita di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, Hendrik mengapresiasi adanya jaminan dari Pertamina bahwa ojol mendapat pengecualian dalam penerapan sistem ganjil-genap.
“Patut kita panjatkan syukur bahwasanya dari pihak Pertamina telah memberikan garansi bahwa kita dalam peraturan baru ini tidak terkendalikan. Maksudnya, untuk kasus ganjil-genap, ojol,” tukasnya.













