KabarMakassar.com — Seorang pria bernama Abdul Ma’ruf (31) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Gudang Nomor 8, Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/9/2026) malam.
Polisi menyebut penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pria berinisial H Jaffar HR (55).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban meminjam uang sebesar Rp63 juta kepada pelaku.
Menurut keterangan kepolisian, korban menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan dalam hitungan jam disertai tambahan Rp1 juta. Uang itu disebut dipinjam dengan alasan kebutuhan mutasi rekening.
Setelah uang ditransfer, kata Jafar, korban tak kunjung mengembalikannya. Polisi menyebut dana tersebut kemudian dipindahkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan pelaku.
“Pelaku mengetahui uang itu telah dipindahkan ke rekening lain hingga akhirnya marah dan melakukan penganiayaan,” ujar AKP Jafar Achmad, Minggu (13/9/2026).
Dalam kejadian tersebut, polisi menyebut pelaku menggunakan sebilah pedang katana dan menebas bagian tangan korban hingga mengalami luka serius.
Setelah penganiayaan, pelaku bersama rekannya, Hendra Maha Resky, disebut sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, saat berada di pos pembayaran di sekitar Jembatan Tol Sungai Tallo, korban disebut berusaha turun dari kendaraan dan melarikan diri.
Personel Opsnal Polsek Tamalanrea yang berada di lokasi kemudian mengamankan korban dan pelaku. Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di IGD Rumah Sakit Ibnu Sina,” kata Jafar.
Polisi kemudian mengamankan H Jaffar HR untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pedang katana yang diduga digunakan dalam penganiayaan serta pakaian korban saat kejadian.
Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.













