kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPR Desak Anggaran Infrastruktur 2027 Dibagi Sesuai Kebutuhan Daerah

DPR Desak Anggaran Infrastruktur 2027 Dibagi Sesuai Kebutuhan Daerah
Kawasan Gedung DPR RI (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan alokasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara merata dan proporsional sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Perhatian khusus, menurutnya, perlu diberikan terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di berbagai wilayah.

Ridwan menegaskan bahwa prinsip pemerataan tidak berarti seluruh daerah harus memperoleh anggaran dalam jumlah yang sama. Alokasi anggaran, kata dia, harus mempertimbangkan kondisi serta tingkat kebutuhan infrastruktur di setiap wilayah.

Karena itu, Kementerian PU diminta memperhatikan secara serius berbagai aspirasi dan masukan dari anggota Komisi V DPR RI. Masukan tersebut, termasuk hasil kunjungan kerja spesifik, kunjungan kerja masa reses, maupun kunjungan anggota ke daerah pemilihannya, dinilai penting sebagai bahan dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Minta untuk sungguh-sungguh apa yang disampaikan anggota DPR termasuk perimbangan antar wilayah untuk diperhatikan secara akurat sehingga keberagaman ini bisa memberi ketenangan bagi masyarakat,” ujar Ridwan Jumat (11/09).

Menurut Legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu, prinsip keseimbangan antarwilayah harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027. Sebab, anggaran negara pada dasarnya harus mampu memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

“APBN ini milik rakyat sehingga kebijakan yang seimbang itu perlu, walaupun tidak harus sama tetapi yang harus dilihat kebutuhannya,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, Ridwan turut memberikan perhatian terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur. Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum terkait penetapan pagu anggaran RAPBN Tahun 2027, Kementerian PU memperoleh pagu anggaran sebesar Rp114,58 triliun.

Dari jumlah tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya memperoleh alokasi sebesar Rp12,15 triliun. Anggaran itu antara lain diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur air limbah domestik dan persampahan, hingga rehabilitasi serta rekonstruksi bangunan gedung.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp32,57 triliun. Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan infrastruktur pascabencana, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat peribadatan, dan prasarana olahraga.

Ridwan menekankan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar diprioritaskan bagi daerah yang memiliki kebutuhan mendesak. Menurutnya, wilayah yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur dasar, termasuk akses terhadap SPAM, maupun daerah yang mengalami kerusakan akibat bencana harus mendapatkan perhatian yang memadai.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pelaksanaannya, menurut Ridwan, tidak hanya harus cepat dan tepat sasaran, tetapi juga wajib memenuhi standar keselamatan serta mutu konstruksi.

Keberadaan infrastruktur publik seperti sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah, lanjutnya, sangat penting dalam mendukung pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana terjadi.

“Penanganan pasca bencana melalui rehabilitasi dan rekonstruksi yang cepat dan tepat sasaran serta memenuhi standar keselamatan dan mutu konstruksi,” pungkas Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU sepakat untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat lanjutan tersebut akan difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Dalam proses tersebut, Komisi V DPR RI akan memprioritaskan berbagai masukan dan saran yang disampaikan anggota sebagai bagian dari upaya memastikan program pembangunan infrastruktur dapat menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.