KabarMakassar.com — LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya kota Makassar dan Kabupaten Gowa mengalami kelangkaan.
Tak hanya langka, warga bahkan mengaku sempat mendapatkan gas melon dengan harga sekitar Rp30.000 hingga Rp40.000 dari harga normal di pangkalan hanya Rp18.000.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel menduga salah satu penyebabnya adalah adanya distribusi LPG subsidi yang dibawa keluar daerah, termasuk ke Morowali dan Sorowako.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif mengatakan informasi tersebut masih perlu ditelusuri untuk memastikan kebenarannya. Namun, jika terbukti, distribusi LPG 3 kg keluar daerah dinilai sebagai pelanggaran yang harus segera dihentikan.
“Informasi yang kita dapatkan dibawa keluar ke mana? Ada yang ke Morowali, ke Sorowako dan lain-lain. Kita selalu mencari sumber-sumbernya untuk memastikan bahwa itu benar atau tidak,” kata Supriadi, Kamis (10/09).
Menurutnya, terdapat dua indikasi yang dinilai ikut memicu kelangkaan LPG 3 kg. Selain dugaan distribusi keluar daerah, peningkatan penggunaan LPG subsidi oleh masyarakat petani juga disebut menjadi salah satu faktor.
Supriadi menyebut sebagian petani kini beralih menggunakan LPG 3 kg sebagai pengganti BBM. Perubahan pola penggunaan tersebut dinilai ikut meningkatkan kebutuhan terhadap LPG subsidi.
“Pertama, meningkatnya penggunaan masyarakat petani yang tidak lagi menggunakan BBM, tapi menggunakan gas 3 kilo LPG. Ini salah satu faktor penyebab sehingga terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Supriadi mendesak Pertamina memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi LPG 3 kg, khususnya pada tingkat agen.
Ia meminta Pertamina segera memberikan peringatan kepada agen jika ditemukan indikasi penyaluran LPG subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
“Kalau itu benar, kita harus segera stop. Bahkan kalau perlu, agen-agen yang mencoba-coba melakukan itu kita rekomendasikan pihak Pertamina untuk mencabut izinnya,” tegasnya.
Supriadi menilai pengawasan distribusi harus diperketat untuk memastikan LPG 3 kg benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat luas sehingga tidak boleh dibiarkan.
“Karena rakyat banyak ini yang harus diselamatkan,” tukasnya.













