kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kampung Nelayan Maros Dilengkapi Fasilitas Penunjang Aktivitas Nelayan

Kampung Nelayan Maros Dilengkapi Fasilitas Penunjang Aktivitas Nelayan
Ilustrasi nelayan (Dok: Int)

KabarMakassar.com – Pemerintah Kabupaten Maros memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diarahkan untuk mendukung aktivitas dan produktivitas masyarakat pesisir.

Program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut membagi kawasan di Maros menjadi satu kampung nelayan utama dan dua kampung penyangga.

Kampung Nelayan Kuri di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, ditetapkan sebagai kampung utama. Sementara Kampung Nelayan di Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, dan Desa Pajjukukang, Kecamatan Bontoa, menjadi kampung penyangga.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, perbedaan status tersebut membuat fasilitas yang diberikan menyesuaikan kebutuhan serta aktivitas nelayan di masing-masing wilayah.

Kampung utama di Kuri memperoleh anggaran sekitar Rp22 miliar dan pembangunannya telah mencapai 100 persen.

Sementara masing-masing kampung penyangga mendapatkan alokasi sekitar Rp2,5 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Thariq Haerul, mengatakan kampung penyangga akan dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya shelter penangkapan ikan, tempat pendaratan ikan, dermaga, pabrik es portabel, serta fasilitas air bersih.

“Pembangunannya ditargetkan selesai selama 135 hari atau sekitar empat bulan,” katanya.

Menurut Thariq, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membantu nelayan menangani hasil tangkapan dengan lebih baik sehingga nilai ekonominya dapat meningkat.

Adapun Kampung Nelayan Kuri sebagai kawasan utama memiliki fasilitas yang lebih lengkap. Di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), pabrik es berkapasitas besar, rumah nelayan, kantor pengelola, dan sejumlah sarana pendukung lainnya.

“Sementara untuk kampung penyangga, fasilitas disesuaikan dengan kondisi dan aktivitas nelayan di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Pembangunan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi permukiman, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Maros.