KabarMakassar.com — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mewajibkan masyarakat memilah sampah dari sumber mendapat apresiasi dari KabarMakassar.
Program tersebut mengantarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif melalui Program Pilah Sampah dari Rumah yang diberikan KabarMakassar.
Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian perayaan HUT ke-17 KabarMakassar di Bikin-Bikin Hub, Nipah Park, Kota Makassar, Sabtu (29/08) malam.
KabarMakassar menilai kebijakan pilah sampah dari rumah menjadi salah satu langkah yang mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Pemkot Makassar mulai menerapkan kebijakan wajib memilah sampah dari rumah sejak 1 Agustus 2026. Masyarakat diarahkan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sebelum diserahkan kepada petugas.
Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar rumah tangga. Munafri yang akrab di sapa Appi juga mendorong kawasan komersial ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Hotel, restoran, dan kafe diminta tidak sekadar membayar retribusi, tetapi memastikan sampah dari aktivitas usahanya telah dipilah dan ditangani sesuai ketentuan.
Appi bahkan meminta para camat memperketat pengawasan terhadap kawasan komersial di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pembayaran retribusi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan sampah yang ditimbulkan sebuah usaha.
Selain kawasan komersial, praktik pemilahan sampah juga didorong diterapkan di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus pelaku usaha.
Kebijakan pemilahan sampah dari sumber itu turut mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat.
Pemilahan sejak dari sumber dinilai sebagai langkah yang tepat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal LH) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Azri Rasul.
Program tersebut dinilai memiliki potensi menjadi model pengelolaan sampah bagi kota-kota besar di Indonesia.
Penghargaan KabarMakassar tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar M Roem yang mewakili Munafri Arifuddin.
M Roem mengatakan Munafri saat itu tidak dapat hadir karena sedang berada di Pangkep untuk menghadiri penutupan MTQ 2026.
Ia menyampaikan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkot Makassar untuk terus menghadirkan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Terima kasih atas apresiasi ini. Ini menjadi motivasi bagi kami sendiri di Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan berdampak kepada masyarakat Kota Makassar,” kata M Roem.
Ia juga meminta Kabar Group Indonesia (KGI), khususnya KabarMakassar, tetap mengawal program-program Pemkot Makassar.
M Roem menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari media maupun masyarakat.
“Kami tidak antikritik untuk senantiasa menerima arahan dari seluruh tim KabarMakassar,” ujarnya.
Menurut M Roem, kritik media menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kebijakan pemerintah, termasuk dalam berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi perjalanan KabarMakassar yang telah memasuki usia 17 tahun dan berkembang menjadi bagian dari Kabar Group Indonesia.
“Kami mewakili Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabar Group dan terkhusus KabarMakassar, di mana Kabar Group ini berawal dari KabarMakassar,” ujarnya.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa kebijakan pengelolaan sampah Makassar kini tidak hanya diarahkan pada persoalan pengangkutan dan pembuangan, tetapi mulai menempatkan pemilahan dari sumber sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sampah kota.













