kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dinkes Makassar Gandeng Hasanuddin CONTACT Perkuat Pengawasan KTR

Dinkes Makassar Gandeng Hasanuddin CONTACT Perkuat Pengawasan KTR
Ilustrasi (Dok: Int)

KabarMakassar.com — Dinas Kesehatan Kota Makassar menggandeng Hasanuddin CONTACT dalam memperkuat pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui peningkatan kapasitas Tim Satuan Pengawas Kecamatan.

Kegiatan yang berlangsung pada 4-5 Agustus 2026 tersebut menghadirkan narasumber dan fasilitator dari berbagai latar belakang, mulai dari pengendalian tembakau, akademisi, pemerintah daerah, hingga unsur Satuan Polisi Pamong Praja.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan kapasitas terkait pengawasan penerapan Perda KTR dengan melibatkan pengalaman dan perspektif dari sejumlah daerah serta lembaga yang memiliki perhatian terhadap isu pengendalian tembakau.

Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Tara Singh Bam, MPH., Ph.D., Asia Pacific Director for Tobacco Control Vital Strategies; Fellarika Bernadette Nussarivera dari Vital Strategies; Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Makassar Drs. Andi Irwan Bangsawan, M.Si.; serta Direktur Hasanuddin CONTACT Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, SKM., M.Kes., MSc.PH.

Dari unsur Dinkes Makassar, hadir Kepala Bidang P2P dr. Andi Mariani, MH.Kes. Sementara dari unsur Satpol PP hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis, S.STP., M.M.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Asep Setia Permana, S.STP. dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor serta dr. Faika Rachmawati dan drg. Ihyani Nurdiena, M.K.M. dari Dinas Kesehatan Kota Depok.

Kehadiran berbagai pihak dari lintas daerah tersebut memberikan ruang untuk berbagi pengalaman mengenai pengawasan dan penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok.

Bagi Dinkes Makassar, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan kesehatan masyarakat, termasuk pengawasan KTR.

Penguatan kapasitas tim di tingkat kecamatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pelaksanaan pengawasan Perda KTR di lapangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih sehat dan mendukung cita-cita “Makassar Kuat. Makassar Sehat Tanpa Rokok.”