KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros mulai mendorong penerapan penggunaan dwibahasa dalam setiap kegiatan seremonial resmi.
Kebijakan ini menggabungkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah, seperti Bugis dan Makassar, sebagai upaya konkret menjaga dan melestarikan tradisi lisan di tengah generasi muda.
Penerapan tersebut sudah mulai dilakukan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, salah satunya melalui Seminar Hasil Kajian Senjata Tradisional Maros.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikam dan Kebudayaan Maros, Andi Muhammad Yunus Kurniawan, mengatakan penggunaan bahasa daerah perlu dihidupkan kembali, khususnya melalui ruang-ruang formal pemerintahan.
“Ini bagian dari menjaga dan merawat, sekaligus melestarikan tradisi lisan kita, terutama di kalangan generasi muda yang mungkin sudah mulai tidak mengenal bahasa daerahnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus menjadi contoh dalam penggunaan bahasa daerah. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah menerapkan dwibahasa dalam pembukaan acara resmi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya bisa diterapkan oleh bidang kebudayaan, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tujuannya supaya Maros dikenal sebagai daerah yang memelopori penggunaan dwibahasa di Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Yunus menyebut, sosialisasi pelestarian bahasa daerah sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun, yang lebih penting saat ini adalah implementasi nyata di lapangan.
Ia berharap langkah tersebut bisa diadopsi hingga ke tingkat kecamatan dan desa, menyesuaikan dengan bahasa yang dominan digunakan masyarakat setempat.
“Misalnya desa yang dominan Makassar bisa menggunakan bahasa Makassar dan Indonesia, begitu juga dengan Bugis,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengenalan bahasa daerah sejak dini, terutama di tingkat sekolah dasar.
Menurutnya, muatan lokal terkait bahasa daerah, termasuk aksara lontara, masih sangat minim.
“Kita punya perhatian khusus terhadap generasi muda, terutama anak-anak sekolah, supaya mereka lebih mengenal bahasa daerahnya sendiri,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya berharap program ini bisa diperluas hingga ke sekolah-sekolah, meski masih bergantung pada dukungan anggaran, termasuk dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyambut baik penerapan dwibahasa dalam kegiatan resmi tersebut.
Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara luas dalam seluruh agenda pemerintah daerah.
“Ini sangat bagus. Mudah-mudahan semua acara di Kabupaten Maros bisa mengadopsi seperti ini, agar kita bisa menunjukkan kepada pihak luar bahwa Maros sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya,” tuturnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap penggunaan bahasa daerah tidak hanya menjadi simbol, tetapi kembali hidup dalam keseharian masyarakat, khususnya generasi muda.













