KabarMakassar.com — Persoalan uang parkir berujung dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang juru parkir (jukir) liar diduga menganiaya pengendara hingga wajahnya berdarah setelah keduanya terlibat cekcok.
Insiden itu disebut terjadi di kawasan Angkasa I, Makassar. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan beredar luas di Sosial Media (Sosmed).
Perselisihan bermula saat pengendara hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya. Seorang pria yang disebut sebagai jukir kemudian meminta uang parkir.
Pengendara mengaku telah menyerahkan uang Rp2 ribu. Namun, uang tersebut disebut ditolak karena jukir mematok tarif parkir sebesar Rp5 ribu.
“Kan saya keluar memang, saya mau kasih dia uang, tapi saya kasih Rp2 ribu. Jujur saya kasih uang Rp2 ribu, tetapi tidak mau,” kata pengendara dalam video yang beredar.
Tarif Rp5 ribu itu kemudian dipersoalkan pengendara. Ia meminta jukir menunjukkan karcis sebagai bukti parkir resmi.
Permintaan tersebut tidak langsung dipenuhi. Pengendara mengaku justru diminta menunggu karena pria yang meminta uang parkir tidak membawa karcis.
“Kenapa saya harus menunggu? Dia tidak bawa karcis. Betul tidak? Harusnya kalau dia tukang parkir resmi, dia bawa karcis,” ujarnya.
Cekcok antara keduanya kemudian memanas. Dalam rekaman video, pengendara yang menjadi korban terlihat dengan kondisi wajah berdarah.
Korban tetap merekam kejadian sembari terlibat adu mulut dengan pria berkaus hijau dan mengenakan celana pendek yang diduga sebagai jukir liar.
Di tengah perselisihan, korban meminta pria tersebut ikut ke kantor polisi. Adu mulut masih terjadi setelah dugaan penganiayaan berlangsung.
Seorang pria berpakaian hitam yang diduga merupakan rekan jukir juga terlihat berada di lokasi. Berbeda dengan pria yang pertama meminta uang parkir, pria berbaju hitam tersebut tampak menunjukkan karcis kepada korban.
Korban kembali mempersoalkan mengapa jukir yang meminta uang kepadanya sejak awal tidak membawa karcis parkir resmi.
Ia menilai jukir seharusnya dapat langsung memberikan karcis kepada pengendara jika memang menjalankan aktivitas parkir secara resmi.
Dugaan penganiayaan itu pun menjadi sorotan setelah rekaman kondisi korban dengan wajah berdarah beredar. Perselisihan disebut dipicu perbedaan tarif parkir Rp2 ribu dan Rp5 ribu serta permintaan korban untuk melihat karcis resmi.













