KabarMakassar.com — Realisasi anggaran Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat hanya Rp7 juta sepanjang tahun anggaran 2025.
Angka itu jauh di bawah pagu yang dialokasikan sebesar Rp62.432.200. Secara persentase, serapan anggaran program tersebut hanya berada di kisaran 12 persen.
Rendahnya realisasi program statistik sektoral itu terungkap dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi A, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (13/07).
Sekretaris Kominfo Sulsel, Sultan Rakib, memaparkan realisasi anggaran tersebut di hadapan Komisi A DPRD Sulsel. Program statistik sektoral menjadi salah satu program dengan tingkat penyerapan anggaran paling rendah dalam laporan kinerja Kominfo Sulsel tahun 2025.
“Alokasi anggaran pada program ini sebesar Rp62.432.200 dengan realisasi Rp7 juta atau 12 persen, dengan realisasi fisik 50,48 persen,” kata Sultan Rakib dalam rapat tersebut.
Tak hanya rendah dari sisi serapan keuangan, indikator capaian Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral juga belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Kominfo Sulsel menargetkan persentase metadata statistik sektoral melalui standar data sebesar 18 persen. Namun, realisasinya tercatat hanya 17,28 persen.
“Indikator capaian program persentase metadata statistik sektoral melalui standar data dengan target 18 persen, realisasi 17,28 persen,” ujarnya.
Capaian program statistik sektoral tersebut kontras dengan sejumlah program lain di Kominfo Sulsel yang mencatat serapan anggaran di atas 90 persen.
Secara keseluruhan, Kominfo Sulsel pada tahun anggaran 2025 memperoleh pagu sekitar Rp38,82 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan mencapai sekitar Rp36,27 miliar atau 93,43 persen. Masih terdapat sekitar Rp2,55 miliar anggaran yang tidak terserap.
Pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, Kominfo Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,85 miliar. Realisasi anggarannya mencapai sekitar Rp16,92 miliar atau 94,80 persen, dengan realisasi fisik 99,34 persen.
Sementara Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik mendapat alokasi Rp9,96 miliar. Anggaran yang terealisasi sekitar Rp9,1 miliar atau 91,32 persen.
Namun, indikator peningkatan level keterampilan digital masyarakat pada program tersebut juga belum memenuhi target. Dari target 58 persen, realisasinya hanya mencapai 51,42 persen.
“Indikator capaian program persentase masyarakat meningkat level keterampilan digital dengan target 58 persen, realisasi sebesar 51,42 persen,” ungkap Sultan.
Berbeda dengan program statistik sektoral, Program Pengelolaan Aplikasi dan Informatika mencatat capaian indikator yang relatif tinggi. Persentase wilayah blank spot yang terlayani melalui kemitraan dan kerja sama pihak terkait terealisasi 100 persen dari target 100 persen.
Integrasi aplikasi perangkat daerah bahkan melampaui target. Kominfo Sulsel menargetkan 39 persen aplikasi perangkat daerah terintegrasi, sementara realisasinya mencapai 42 persen.
Program tersebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp10,93 miliar dengan tingkat realisasi keuangan sebesar 93,57 persen.
Adapun Program Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Informasi mendapatkan alokasi sekitar Rp1,67 miliar. Realisasi anggarannya mencapai sekitar Rp1,66 miliar.
Indikator tingkat kematangan keamanan siber atau indeks keamanan informasi pemerintah Provinsi Sulsel juga melampaui target. Dari target 33 persen, realisasinya mencapai 43,40 persen.
Dalam rapat itu, Sultan turut menyampaikan anggaran lembaga yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Kominfo Sulsel. Pada 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel memperoleh anggaran Rp1,8 miliar, sementara Komisi Informasi (KI) mendapat sekitar Rp528 juta.
“KPID dan Komisi Informasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Sultan.
Kominfo Sulsel juga mulai memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk persiapan seleksi KPID seiring berakhirnya masa periodisasi pada 2027. Seleksi direncanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), wawancara, dan psikotes.
Menurut Sultan, biaya tahapan seleksi diperkirakan mencapai Rp3 juta untuk setiap pendaftar dan ditanggung pemerintah, bukan dibebankan kepada peserta.
“Kalau per orang itu, pendaftar Rp3 juta kalau di CAT dengan wawancara, psikotes. Bukan dibebankan ke pendaftar, kami yang tanggung,” jelasnya.
Dengan asumsi jumlah pendaftar mencapai sekitar 150 orang seperti periode sebelumnya, kebutuhan biaya seleksi diperkirakan berada di kisaran Rp500 juta.













