kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kesra Dorong BAZNAS Makassar Percepat Digitalisasi

Kesra Dorong BAZNAS Makassar Percepat Digitalisasi
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Periode 2026–2031 berlangsung secara terbuka, objektif.

Serta sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan BAZNAS RI sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penetapan pimpinan.

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme,” hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melantik dan mengambil sumpah lima Pimpinan BAZNAS Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7).

Menurut Syarief, seluruh tahapan seleksi telah dijalankan oleh Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Kota Makassar secara transparan sebelum diserahkan kepada BAZNAS RI untuk proses penetapan.

“Panitia Seleksi Kota Makassar berkewajiban menyetor 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Pusat,” kata mantan Kabag Protokol itu.

“Kemudian dari sanalah dilakukan proses seleksi hingga ditetapkan lima orang yang menjadi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” lanjutanya.

Ia menjelaskan, sepuluh nama yang diusulkan merupakan representasi dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), kalangan akademisi, hingga tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas dalam pengelolaan zakat.

“Keterwakilan 10 nama itu sudah mencerminkan berbagai unsur masyarakat, baik dari ormas, akademisi maupun unsur lainnya. Dan terpilih lima nama, jadi prosesnya benar-benar terbuka dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta,” katanya.

Syarief menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan BAZNAS RI. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika ada anggapan bahwa peserta yang tidak terpilih dinilai tidak memenuhi syarat.

Yang melakukan seleksi akhir adalah BAZNAS Pusat. Jadi tidak ada istilah yang tidak terpilih berarti tidak layak. Dikatakan, mereka semua merupakan putra-putri terbaik yang telah mengikuti proses seleksi.

“Hanya saja, kewenangan untuk menetapkan lima pimpinan berada di BAZNAS Pusat,” jelasnya.

Dia berharap para peserta yang belum terpilih tetap dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat di Kota Makassar.

“Mereka yang belum terpilih tentu masih memiliki ruang yang sangat besar untuk mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.

“Kami juga berharap masukan dan gagasan mereka tetap diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar maupun BAZNAS Kota Makassar demi kemajuan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan bahwa Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan sejumlah arahan strategis kepada kepengurusan baru BAZNAS.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah percepatan transformasi digital dalam layanan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.

Menurutnya, digitalisasi menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus segera diwujudkan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Pak Wali menekankan perlunya digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Ini menjadi pekerjaan rumah pertama bagi kepengurusan yang baru agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ungkapnya.

Selain digitalisasi, aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Ia mengatakan seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran dana zakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik.

Setiap transaksi harus akuntabel, dimana masyarakat harus mengetahui ke mana dana yang mereka salurkan digunakan.

“Ketika akuntabilitas semakin baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Dampaknya tentu partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS juga akan semakin besar,” tutup Syarief.

Lima komisioner yang mengemban amanah sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar untuk lima tahun ke depan diantaranya Usman Sofian sebagai ketua, dengan anggota Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani.

error: Content is protected !!