kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Serapan Anggaran Kesbangpol Makassar Baru 36,68 Persen, Tertahan Dana Hibah

Serapan Anggaran Kesbangpol Makassar Baru 36,68 Persen, Tertahan Dana Hibah
Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Dr. Ir. H. Fathur Rahim (Hijau Muda) saat Mengikuti Monev Triwulan II Bersama Komisi A DPRD kota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar mengungkapkan realisasi serapan anggaran hingga triwulan II tahun 2025 baru mencapai 36,68 persen.

Rendahnya serapan tersebut dipengaruhi oleh proses penyaluran dana hibah yang masih dilakukan secara bertahap, termasuk hibah kepada partai politik yang masih menunggu kelengkapan administrasi.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Dr. Ir. H. Fathur Rahim, saat memaparkan laporan kinerja instansinya dalam rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan II Tahun 2025 bersama Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, digedung sementara DPRD kota Makassar di jalan Letjen Hertasning, Jumat (3/7).

Dalam paparannya, Fathur menjelaskan bahwa realisasi keuangan instansinya hingga saat ini berada di angka 36,60 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 36,68 persen.

“Realisasi kegiatan kami secara akumulatif untuk keuangan sebesar 36,60 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 36,68 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu komponen yang belum terealisasi maksimal adalah belanja modal sebesar sekitar Rp102 juta yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan kantor. Saat ini proses pengadaan masih berlangsung melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Belanja modal kami masih dalam proses ULP. Dalam waktu dekat pengadaan alat-alat kantor tersebut akan segera dilaksanakan,” katanya.

Fathur menambahkan, porsi terbesar anggaran Kesbangpol berada pada belanja hibah. Karena itu, tingkat serapan anggaran sangat bergantung pada proses pencairan hibah yang dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sebagian besar anggaran kami berada pada belanja hibah. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sehingga berpengaruh terhadap capaian serapan anggaran,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyaluran dana hibah kepada partai politik tidak hanya bergantung pada kesiapan anggaran pemerintah daerah, tetapi juga kelengkapan dokumen administrasi yang harus dipenuhi masing-masing partai penerima.

“Untuk hibah partai politik, anggarannya sudah kami siapkan. Namun pencairannya menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing partai. Sampai saat ini sudah ada enam partai yang prosesnya berjalan,” ungkap Fathur.

Menurutnya, secara prinsip Kesbangpol siap menyalurkan dana hibah begitu seluruh persyaratan administrasi dipenuhi oleh penerima.

“Kami selalu siap memproses pencairan. Kendalanya lebih pada kelengkapan administrasi permohonan dari masing-masing partai politik karena semuanya harus sesuai prosedur,” tegasnya.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Kesbangpol berharap percepatan proses hibah serta rampungnya pengadaan belanja modal dapat meningkatkan realisasi anggaran pada triwulan berikutnya sehingga target penyerapan anggaran tahun berjalan dapat tercapai sesuai rencana.

error: Content is protected !!